Home / Natuna News / Tingkatkan Kapasitas Aparatur Untuk Mewujudkan Perlindungan Masyarakat

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Untuk Mewujudkan Perlindungan Masyarakat

(WartaKominfo)“Terus tingkatkan kapasitas aparatur dan kelembagaan guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai pembangunan Negara ini”. Kutipan tersebut disampaikan Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si dalam membacakan pidato Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo pada Upacara 17 Hari bulan yang disejalankan dengan Peringatan Hari Pemadam Kebakaran ke 100, Peringatan Hari Satuan Polisi Pamong Praja ke 69 dan Peringatan Hari Perlindungan Masyarakat ke 57 di Halaman Kantor Bupati Natuna_ Bukit Arai, Senin (18/03).

Dalam pidatonya, Menteri Dalam Negeri juga mengintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan pemangku kepentingan terkait dengan penguatan penyelenggara pemadam kebakaran dan ketertiban keamanan umum di daerah untuk melakukan langkah peningkatan kapasitas.

Langkah-langkah yang dimaksud diantaranya :

  1. Melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan kebakaran, ketentraman dan ketertiban umum. Membentuk Dinas Pemadam Kebakaran yang mandiri serta penguatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas menjadi sebuah keniscayaan seiring tugas fungsi dan tanggungjawab yang di emban.
  2. Meningkatkan kapasitas sumberdaya aparatur, secara kuantitas terpenuhi kebutuhan jumlah aparatur, secara kualitas terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk didalamnya jenjang karir dan kesejahteraan aparatur.
  3. Melakukan penguatan kapasitas sarana dan prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama sarana dan prasarana untuk proteksi aparatur dan penyelamatan masyarakat.
  4. Alokasi anggaran yang memadai bagi pencapaian target standar pelayanan minimal dengan berpedoman peraturan menteri dalam negeri yang berkaitan dengan penyusunan RKPD dan APBD.

Kelembagaan Pemadam Kebakaran sebagai penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, harus berdiri sendiri sebagai sebuah Dinas. Tugas dan tanggungjawab sebagai pemadam kebakaran dalam melayani dan melindungi masyarakat hanya akan maksimal jika dilaksanakan oleh sebuah Dinas yang mandiri di daerah, disampaikan Hamid Rizal. (Diskominfo/Mardi)

x

Check Also

Gelar Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan HUT RI ke-79, Bupati Natuna Himbau Unsur Terkait Bersinergi Demi Kesuksesan Acara

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyelenggarakan Rapat Pembentukan dan Persiapan Peringatan ...