Home / Natuna News / Tujuh Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan di Natuna

Tujuh Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan di Natuna

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, memimpin penenggelaman 7 (tujuh) Barang Bukti Kapal Ikan Asing (KIA), di wilayah perairan Natuna, Sabtu, (11/05/2019), siang.

Pemusnahan KIA ini turut disaksikan oleh 3 Duta besar Negara asing, yaitu, Dubes Polandia H.E Beata Stoczynska, Dubes Armenia H.E. Mrs. Dziunik Aghajanian, Dubes Swedia H.E. Marina Berg.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi Pudjiastuti, mengatakan, pemusnahan barang bukti Kapal Ikan Asing ini merupakan hasil dari tangkapan Satgas 115, terdiri dari gabungan KKP, Polri, AL, Bakamla, dan kejaksaan, saling bekerjasama untuk menjaga keamananan perairan Indonesia.

“Satgas 115 harus selalu kompak dan solid untuk memberantas pencurian ikan oleh kapal ikan asing ini, karena tidak mungkin kita harus memagari laut dengan kapal perang ataupun pesawat udara, bukan karena tidak mampu, namun adalah tidak mungkin untuk melakukan hal tersebut secara terus-menerus,” ucap Susi.

Terhadap konflik ini, menurutnya, Negara Indonesia harus disegani, dengan cara menunjukkan kepada negara lain, bahwa Indonesia itu tegas dan tidak main-main, mengingat Negara terkecil diluar sana, seperti Singapura tidak memagari lautnya dengan menggunakan Kapal-kapal perang, melainkan dengan accountability, integritas, serta ketegasan, sehingga disegani baik di Asia maupun di dunia.

“Kita Indonesia, tentunya juga bisa melakukan hal tersebut, karena bukan hal mustahil jika kita saling bahu-membahu menyelamatkan bangsa ini dengan cara baik, tanpa harus menghukum bangsa sendiri,” sebut Susi.

Lebih lanjut, Susi menerangkan, dengan laut nomor 2 terluas di dunia, Negara Indonesia belum menunjukkan hasil ekspornya, hal tersebut dikarenakan persoalan Ilegal Fhising yang terus menerus masih ada di wilayah Indonesia.

Dirinya menilai, hal ini bukanlah kesalahan dari siapa-siapa, melainkan kesalahan bangsa yang harus diperbaiki bersama.

Oleh sebab itu, seluruh kapal ikan asing yang masuk ke daerah perairan Indonesia, termasuk Natuna, harus dimusnahkan dengan ditenggelamkan bukan dilelang, karena hal tersebut hanya akan memberikan kesenangan bagi para pelaku iIlegal Fhising, bukannya efek jera.

“Kita harus lakukan Pemusnahan KIA dengan cara ditenggelamkan bukan lelang, hal ini sesuai dengan UU yang berlaku, agar tidak menyimpang terhadap hukum,” Tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirops Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Laksma TNI Wahyudi Hendro Dwiyono, Diropsla Bakamla Laksma TNI Nursyawam Embun, Sekda Natuna Wan Siswandi S.Sos M.Si, Komandan Lanud RSA Kolonel Pnb Fairlyanto S.E., M. A. P, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan SE, Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana, Kapolres Natuna diwakili oleh Waka Polres Natuna Kompol Renan, Kajari Natuna Juli Isnur Boy S.H, dan FKPD lainnya, serta para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna. (nard)

Sumber : http://sijorikepri.com/tujuh-kapal-ikan-asing-ditenggelamkan-di-natuna/

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...