Home / Natuna News / Wakil Bupati Natuna Apresiasi Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Kepedulian Bersama

Wakil Bupati Natuna Apresiasi Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Kepedulian Bersama

Bertempat  di halaman rumah Bpk Sardan purnawirawan TNI AL, Jl. Jendral Soedirman, Gang Air  Payam, Ranai, Natuna (23/12) Pagi, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti hadir dalam acara Program Bantuan Bedah Rumah yang diselenggarakan oleh Yayasan Sosial Bhumyamca  kepada Warakawuri dan Purnawirawan TNI AL.

Apresiasi kepada pihak Lanal Ranai dan Yayasan Sosial Bhumyamca atas kepedulian yang ditunjukan kepada masyarakat yang dianggap pantas menerima bantuan tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut ketua DPRD Kabupaten Natuna, Anggota FKPD Kabupaten Natuna, Lurah Ranai, RT dan RW setempat serta beberapa tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ngesti Yuni Suprapti menyampaikan apresiasi kepada pihak Lanal Ranai dan Yayasan Sosial Bhumyamca atas kepedulian yang ditunjukan kepada masyarakat yang dianggap pantas menerima bantuan tersebut.

Program Bantuan Bedah Rumah ini dilatar belakangi oleh undang-undang no.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tingggal, serta berkehidupan yang layak. Hal ini dirasa merupakan salah satu bentuk sinergi dengan program kerja pemerintah, mengingat terdapat pula program Rehab dan pembuatan rumah baru yang merupakan realisasi program pemerintah pusat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dimana lokasi pembangunan tersebar diseluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna.

Ngesti menambahkan untuk menambatkan bantuan diatas, dibutuhkan proses penilaian yang dimulai dari RT, RW untuk menetapkan kelayakan dari masyarakat penerima bantuan dengan kriteria kondisi tertentu. Melihat begitu menyentuh dan tepat sasaran realisasi program bantuan bedah rumah ini terhadap kebutuhan masyarakat, Ngesti sangat berharap agar program ini dapat dilanjutkan secara rutin setiap tahunnya sebagai bentuk kepedulian bersama.

Palaksa Lanal Ranai, Letkol Laut (KH) Kadek Ari Pambudi, S.H dalam sambutannya menerangkan bahwa Program Bantuan Bedah Rumah ini dilatar belakangi oleh undang-undang no.39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tingggal, serta berkehidupan yang layak.

Dari latar belakang tersebut Lanal Ranai dan Yayasan Sosial Bhumyamca melaksanakan program sosial dimana salah satu adalah program bedah rumah  yang di berikan kepada purnawirawan TNI AL, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama serta penghargaan atas bakti yang pernah tercurah selama mengabdi sebagai personil TNI AL. (Humas_Pro/s4ndy/Psc)

RILIS PERS, Nomor : 1053 /IP/HUMAS-PROTOKOL/2019

x

Check Also

Safari Ramadhan ke Kecamatan Bunguran Timur, Sekda Natuna Sambangi Masjid Al-Jamaah Air Lakon

(wartaKominfo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di Malam Ramadhan ke 15 kembali ...