Home / Natuna News / Webinar Literasi Digital: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online.

Webinar Literasi Digital: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online.

(wartaKominfo) – Merujuk pada data tahunan Komnas Perempuan 2020, sepanjang tahun 2019 tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari 421.752 kasus yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra penyedia layanan hukum di Indonesia dan 1.419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan. Dalam 3 tahun terakhir Komnas Perempuan juga mencatat bentuk atau pola yang baru dari kekerasan terhadap perempuan yaitu kekerasan berbasis gender online.

Dalam webinar yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (31/05/2021) Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan kekerasan berbasis gender tidak hanya terjadi secara fisik tapi juga terjadi secara digital.

“Kita tahu saat ini tantangan perempuan tidak hanya pada ruang publik, tapi saat ini kekerasan mulai bergeser dalam bentuk kekerasan berbasis gender online, ini menjadi sebuah tantangan yang sulit karena pelaku dapat bersembunyi dibalik kata digital. Untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan harus ada kerjasama dari seluruh lini masyarakat. Hal ini dipahami dengan baik tentang literasi digital. Dengan memahami issue literasi digital kita dapat membentengi diri kita dengan baik agar tidak mengalami kekerasan berbasis gender online” Ujar I Gusti Ayu Bintang.

Mariam Baratta Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kominfo yang hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa kehidupan kita saat ini sudah terdigitalisasi. Kemajuan teknologi membuat kita harus hidup dalam transformasi digital.

“Hal yang paling mendasar dari transformasi digital adalah bagaimana teknologi mendukung kemajuan Indonesia. Hal ini meliputi persiapan SDM talenta digital, dalam konteks sederhana masyarakat didorong untuk memahami dengan baik pemanfaatan teknologi, atau kita kenal dengan literasi digital. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dan produktif di dunia digital” Jelas Mariam Baratta.

Lebih lanjut Mariam Baratta menyampaikan kemajuan teknologi tidak hanya memiliki kesempatan baik untuk masyarakat, namun ada dampak negatif yang timbul akibat orang orang yang tidak bertanggung jawab.

“Namun perkembangan teknologi tidak selalu positif, pasti selalu ada cyber crime yang tidak bertanggung jawab, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online. Ini yang perlu kita garis bawahi dengan literasi digital yang baik kita dapat meminimalisir berbagai bentuk perlakukan negatif yang muncul dari perkembangan teknologi”. Ujar Mariam Baratta.

Data 2020 angka kekerasan berbasis gender online ini meningkat. Sepanjang 2019 ada 281 kasus yang dilaporkan langsung ke UPR. Kekerasan berbasis online ini meningkat 300 % dari tahun-tahun sebelumnya. Diakhir webinar para narasumber berharap setiap lini masyarakat dapat mengambil peran dalam meminimalisir Kekerasan Berbasis Gender Online.

(Diskominfo/dani)

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...