(wartaKominfo) – Pemerintah Kabupaten Natuna sudah menyediakan alat untuk mendeteksi virus corona, Polymerase Chain Reaction (PCR) atau sering kita dengar dengan Swab Test. Seperti yang diketahui, selama ini hasil tes tersebut memakan waktu yang lama karena harus dikirim ke Batam.
Dikatakan oleh Jubir penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, bahwa Natuna sebenarnya sudah memiliki alat untuk tes PCR, alat tersebut bernama Mesin Tes Cepat Molekuler untuk TBC (TCM-TB). Hanya saja, alat tersebut harus diinstal terlebih dahulu.
“Natuna ada alat TCM atau alat periksa bakteri TB yang akan diinstal oleh Kemenkes untuk bisa periksa PCR” kata Hikmat kepada pewartaKominfo. Sabtu, (14/15) .
Menurut Hikmat, dikarenakan tidak ada penerbangan pesawat ke Natuna beberapa saat kemarin, tim dari Kemenkes tidak bisa datang.
“Sudah lama mereka mau datang ke Natuna untuk menginstal alat tersebut. Tapi Karena pesawat tidak ada, maka mereka tidak bisa datang” ungkapnya lagi.
“Mudah-mudahan dengan dibuka kembali penerbangan mereka bisa datang dan melakukan instal pada alat terdebut sehingga kita bisa periksa PCR dan tidak perlu lagi kirim ke Batam dan tak perlu lagi kita beli alat khusus periksa PCR yg harganya sampai 1,5 M. Sedangkan biaya untuk instal dan tehnisi alat itu sendiri ditanggung oleh Kemenkes.” tutur Hikmat.
Lebih lanjut, Hikmat menjelaskan bahwa pemeriksaan rapid test hanya melihat apakah sudah terbentuk antibodi didalam tubuh seseorang, jika ada antibodi tersebut, menandakan yang bersangkutan pernah terpapar Virus Corona tetapi belum tentu virus covid-19.
“Hal tersebut dikarenakan jenis virus Corona banyak macamnya, ada MERS COV, ada SARS dan lainnya” tambah nya.
Sedangkan untuk memastikan seseorang terinfeksi virus Covid-19 atau tidak, maka dilakukan tes PCR yang lebih spesifik terhadap virus covid-19, hasil tes ini akan menghasilkan apakah seseorang itu positif atau negatif covid-19.
Jika nantinya Natuna sudah bisa mengoptimalkan alat tersebur, Hikmat mengatakan bahwa yang diprioritaskan untuk periksa menggunakan alat tersebur adalah seseorang yang hasil rapid testnya reaktif dan DP/PDP yang sudah diraeat di Rumah Sakit.
Hal tersebut mengingat biaya untuk PCR cukup mahal, yaitu kisaran 2-3 juta rupiah. Namun, jangan khawatir, jika ODP dan PDP yang memang sudah dirawat di Rumah Sakit tersebut, tes PCr tersebut digratiskan.
(Diskominfo/Fera)