Upah Tak Sesuai UMK. Bagaimana Kebijakannya ?
(wartaKomimfo) - Berdasarkan PP Nomor 78/2015 tentang Ketenagakerjaan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri Tahun 2019 adalah sebesar Rp. 2.769.754 atau naik sekitar 8,03 persen dari UMP tahun lalu. Sedangkan UMK…