Home / Natuna News / PPKM Turun Menjadi Level 3 Masyarakat Indonesia di Himbau Tetap Waspada

PPKM Turun Menjadi Level 3 Masyarakat Indonesia di Himbau Tetap Waspada

(wartaKominfo) – Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2001 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3, sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78% angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi dalam Konferensi Pers di Istana Negara 23/08/2021.

Selanjutnya Jokowi menyampaikan bahwa “di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ke-3 dengan penambahan kasus yang signifikan Oleh sebab itu kita harus tetap waspada. Pemerintah terus berusaha keras melakukan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini, ada perkembangan yang cukup baik ada beberapa Kabupaten/Kota yang menjadi level 3 dari 59 Kabupaten/Kota menjadi 67 Kabupaten/Kota, dan level 2 dari 2 Kabupaten Kota menjadi 10 Kabupaten/Kota, untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik tetapi tetap harus waspada, level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 Provinsi, level 4 dari 132 Kabupaten/Kota menjadi 104 Kabupaten/Kota, level 3 dari 215 Kabupaten/Kota menjadi 234 Kabupaten/Kota, level 2 dari 39 dan Kabupaten/Kota menjadi 48 Kabupaten/Kota”. Ujar Jokowi

Selanjutnya Jokowi menambahkah “dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, Pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat antara lain tempat ibadah diperbolehkan dibuka, untuk kegiatan ibadah maksimal 25% kapasitas atau maksimal 30 orang, restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25% kapasitas 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20:00, pusat perbelanjaan mall diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20:00 dengan maksimal 50% kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat”, untuk industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100% namun apabila terjadi claster  terbaru covid 19 maka akan ditutup selama 5 hari, penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat”. Jelasnya.

Pada akhir sambutannya Jokowi menghimbau agar tetap terus berhati-hati dan waspada.

“pada posisi ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan, pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap, seiring dengan peningkatan protokol kesehatan testing dan pressing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus”.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT selalu melimpahkan rahmatnya dan mempermudah kita dalam menghadapi setiap tantangan”. Tutupnya. (Diskominfo/Sadria)

x

Check Also

Wagub Kepri Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Ke XI

(wartaKominfo) – Bertempat di halaman Masjid Agung Natuna sekaligus Islamic Center, Wakil ...