Home / Opini / Hardiknas 2019: Cegah Bangkitnya Generasi Emas Imitasi

Hardiknas 2019: Cegah Bangkitnya Generasi Emas Imitasi

Oleh : AJ SUHARDI

Kopi Annan (SejenPBB dekade 1997-2006), dalam pidatonya tentang UNESCO di New York (2002), menekankan bahwa sumber utama kemiskinan di dunia ini, sesungguhnya disebabkan oleh faktor ‘ketidak- terdidikan’ manusia.

Kata Annan, Suatu bangsa yang tidak menomor-satukan aspek pendidikan secara benar, sama dengan menghantarkan rakyatnya menuju jurang kehancuran dan sulit untuk bangkit dari status sebagai bangsa terbelakang.

Jauh sebelum Annan mengungkapkan pernyataan tersebut, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau lebih dikenal dengan Ki Hajar Dewantara (2 Mei 1889 – 26 April 1959) telah menanamkan tekat membangun bangsa melalui aspek pendidikan. Sejak zaman kolonial Belanda, Ki Hajar Dewantara telah berjuang agar semua masyarakat tanpa terkecuali dapat mengenyam pendidikan demi meningkatkan martabat bangsa.

Meski Ki Hajar Dewantara bebas mengenyam pendidikan (karena berasal dari keluarga priyayi atau bangsawan Yogyakarta) namun Beliau menolak kebijakan pemerintah Belanda bahwa yang diizinkan sekolah hanyalah kaum bangsawan dan keluarga Belanda saja. Sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi, (yang kemudian mendirikan Perguruan Taman Siswa) Beliau menekankan pendidikan dengan pola ‘asih, asih dan asuh’ yang mendayagunakan budi pekerti, karakter, intelektual, jasmani dan kekuatan batin.

Sehingga Presiden Soekarno, melalui surat keputusan Presiden RI nomor : 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959 menganugrahi gelar pahlawan nasional bagi aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi dan pelopor pendidikan tersebut. Dengan surat keputusan itu pula, tanggal lahir Beliau ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Sampai detik ini pendidikan masih dipandang sebagai satu-satunya cara seseorang untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan.

Menurut Leo Sutrisno, Enseklopedi Pendidikian Indonesia (2017: 243), bahwa pendidikan melalui praktek dan pembiasaan diri dalam lingkungan tertentu akan menentukan hasil keterampilan seseorang/sekelompok orang (habitus), yang kelak akan menjadi kemamupuan ilmiah dan berkembang dalam lingkungan sosial tertentu. Sehingga tidak dipungkiri bahwa melalui pendidikan akan sangat menentukan keberhasilan seseorang, keberhasilan sekelompok orang bahkan keberhasilan suatu bangsa. Apalagi mengingat fungsinya sebagai mana digariskan Pasal 3, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2003, bahwa pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Fungsi tersebut terkesan bertentangan bahkan ternoda oleh fenomena merebaknya peristiwa kekerasan, kejahatan, korupsi, nopotis dan kecurangan-kecurangan lainnya dewasa ini. Apalagi pelakunya sungguh beragam, baik dari sisi umur, pendidikan, etnis, agama, strata sosial, strata ekonomi dan lain-lain. Sehingga tidak dapat disalahkan apabila sejumlah orang berpendapat bahwa kejahatan telah “membudaya” di negeri yang kita cintai ini.

Bangkitnya Generasi Emas

Alhamdullilah, fenomena ini ditangkap oleh Kemendikbud RI, sehingga dalam beberapa kali peringataan Hardiknas sampai dengan tahun 2012 yang lalu, ditetapkan tema menarik dan indah yaitu ‘Bangkitnya Generasi Emas Indonesia’. Dulu besar harapan sebagian orang agar kalimat hiperbolis ini dapat memotivasi dunia pendidikan kita, yang dewasa ini banyak dinodai oleh fenomena-fenomena di atas, yang nota bene merupakan  output dan outcome dunia pendidikian kita. Maka suka tidak suka, pemangku kebijakan dalam dunia pendidikan harus lebih lebar membuka mata dan menganalisa kondisi tersebut dengan pikiran jernih, logis dan sistematis.

Generasi emas yang menjadi kata kunci peringatan Hardiknas itu, dimaknai sebagai generasi yang bermartabat, berahlak mulia, memiliki integritas dan terpercaya. Selain itu juga dimaknai sebagai generasi yang beradab dan memiliki berbagai kecerdasan serta kompetensi. Semua makna tersebut berorientasi untuk menghasilkan generasi muda yang tangguh dan berkepribadian kuat. Menurut Thomas Licona, Dalam Ensiklopedi Pendidikan Indonesia (2018) dan para pakar pendidikan karakter lainnya bahwa kehancuran sebuah bangsa akan dimulai dari kehancuran generasi mudanya.

Kebangkitan Generasi Imitasi.

Akibatnya atau outcome-nya bagi guru, kemampuan mengajarnya sama saja seperti sebelum memperoleh ijazah S-1 dulu. Fenomena tersebut juga terjadi di berbagai institisi/lembaga pemerintah, terutama pada pemerintah kabupaten/kota, banyak Sarjana bahkan Master/Magister yang kemampuannya beda tipis dengan kemampuan pegawai lulusan SLTA bahkan SLTP sederajat.

Format tugas belajar bagi ASN, Polri, TNI dan lain-lain yang nota bene sebagai salah satu wahana pengkaderan pun banyak yang mengalami pergeseran makna. Artinya, tugas belajar dan izin belajar yang idealnya untuk meningkatkan kemampuan, keahlian dan wawasan, telah terkontaminasi oleh kepentingan politik rezim penguasa. Bahkan untuk pemenuhan janji-janji politik tertentu.

Buktinya pernah terjadi dibeberapa institusi pemerintah daerah mengirim peserta tugas belajar ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia, tidak lagi melalui jalur penjaringan yang sesungguhnya, namun cukup dengan sebuah memo dari pimpinan. Dampaknya, dapat dipastikan tidak akan tercapai tujuan pembentukan atau pengkaderan sumber daya manusia yang sesungguhnya.

Asmara Juana Suhardi, ST., S.IP, M.Si adalah Mantan Jurnalis, Dosen Universitas

Terbuka Pokjar Natuna.

Sumber : https://radarkepri.com/hardiknas-2019-cegah-bangkitnya-generasi-emas-imitasi/

Sumber Gambar : https://radarkepri.com/wp-content/uploads/2019/04/foto-354×396.jpg

x

Check Also

Refleksi Reformasi, Demi Jati Diri Bangsa

Tanpa terasa tahun ini reformasi yang digagas para mahasiswa dan aktivis sosial ...