Home / Natuna News / Karena Moratorium, BNNK Natuna ditunda Pembentukannya

Karena Moratorium, BNNK Natuna ditunda Pembentukannya

Selasa (18/9) pagi, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti berkunjung ke Kantor Badan Narkotika Nasional Pusat, Jakarta, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Muhtar Achmad dan Sekretaris BPMD Kabupaten Natuna, Muhammad Faisal Hasibuan.

Kedatangan tersebut disambut baik oleh Kepala Sub Bagian kepegawaian, Hanny dan Kepala Sub Bagian Pendidikan BNN, Eva Fitri dimana selanjutnya kedua belah pihak mengadakan pertemuan singkat guna membahas beberapa hal, terutama terkait rencana pembangunan Kantor BNN Kabupaten di Natuna  sebagaimana yang pernah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun 2017 lalu.

Menurut Hanny, rencana usulan pembangunan Gedung Kantor BNNK di Natuna pernah diusulkan berdasarkan surat usulan pertanggal 6 Juni 2018, Nomor B/1886/VI/KA/OT.00/2018/BNN mengenai Usulan Pembentukan BNNK/Kota.

Namun menyikapi hasil pertemuan antara kepala BNN dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dimana salah satu point pentingnya menginstruksikan kepada BNN agar lebih memprioritaskan penguatan instansi vertikal BNN dan mengevaluasi 34 BNNP dan 173 BNNK/Kota yang sudah dibentuk.

Intinya, bahwa 70 BNNK termasuk Kabupaten Natuna yang sudah lulus seleksi dan akan dibentuk pada tahun 2018 terkena moratorium/ ditunda pembentukannya.

Selanjutnya Wakil Bupati Natuna juga menerangkan bahwa kondisi daerah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga dimana kapal asing sering memasuki perairan Natuna.

Hal ini menggambarkan kondisi bahwa Kabupaten Natuna sangat rentan terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sebagaimana yang saat ini sedang terjadi.

Hal ini dapat dilihat pada kondisi masyarakat saat ini, dimana sudah banyak anak-anak yang karena penyalahgunaan narkoba berurusan dengan pihak berwajib, direhabilitasi, dirujuk ke Rumah sakit Jiwa bahkan ada juga yang berakhir fatal (kehilangan nyawa) karena tidak lagi mampu mengendalikan diri.

Hal inilah yang menjadi dasar pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan agar BNNK Natuna segera terealisasi. Namun mengingat kebijakan diatas, Natuna harus bersabar lagi karena moratorium tersebut pembentukannya harus ditunda.

Selanjutnya kasubbag Bidang Pendidikan, Eva Fitri juga memberikan saran terkait penyuluhan narkoba dan cara mengedukasi anak hingga perguruan tinggi bahkan dilingkungan masyarakat.

Dimana menurutnya hal terpenting adalah kerjasama antara seluruh instansi terkait serta upaya menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Eva Fitri atas nama BNN Pusat ketika itu juga menyerahkan beberapa paket buku panduan teknis kepada Wakil Bupati Natuna, yang diharapkan dapat dijadikan pedoman dan memberikan manfaat bagi para tenaga  penyuluhan dilapangan.

(Humas_Pro/Ds/Alex)

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...