Home / Natuna News / Ekspose Hasil Audit BLT

Ekspose Hasil Audit BLT

NATUNAKAB NEWS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program alokasi dana yang diperuntukkan bagi masyarakat secara langsung sebagai bentuk konpensasi dari pencabutan subsidi terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi program pemerintah pusat dalam memberikan tunjangan kepada masyarakat miskin untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini disampaikan Bupati Natuna melalui Sambutan Plh. Asisten Administrasi, Drs. H. Kamarudin dalam memberikan sambutan membuka acara Ekspos Hasil Audit Bantuan Langsung Tunai Tahapan III di Kabupaten Natuna oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat (BPKP), Jumat (14/8) pagi diruang rapat Kantor Bupati Natuna Bukit Arai. Lebih lanjut ditambahkan untuk menyukseskan program BLT agar tepat sasaran sangat diperlukan kerjasama dari semua instansi yang terkait, diantaranya Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah kecamatan agar pengumpulan data dilapangan dapat divalidasi dan lebih akurat.

Lebih lanjut beliau katakan, dengan banyaknya temuan penyimpangan dilapangan yang disebabkan kurangnya koordinasi dan konsolidasi. Untuk kedepan perlu diambil langkah-langkah konkrit, diantaranya perlunyapelaksanaan sosialisasi aturan dan tata cara dalam menentukan Rumah Tangga Sasaran (RTS) berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang telah menetapkan 14 kriteria dalam penentuan RTS. Hal lain yang perlu ditetapkan adalah penerbitan Surat Keputusan pelaksana tugas agar setiap pihak yang bekerja dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab.

Penyampaian oleh Tim BPKPDalam Kesempatan yang sama, Ketua Tim BPKP, Slamet menyampaikan dalam menentukan masyarakat yang layak menerima BLT harus memenuhi 14 kriteria yang menjadi acuan atau pun 9 kriteria sudah dapat dikatakan sebagai RTS, namun dilapangan masih ada masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tersebut tetapi mendapatkan BLT, begitu juga masyarkat yang masuk dalam kriteria tetapi tidat terdaftar sebagai penerima BLT hal ini dikarenakan data yang dipakai masih berdasarkan hasil pendataan tahun 2005.

Para Camat se-Kabupaten NatunaDalam pelaksanaan pembagian BLT kali ini juga ditemukan daftar penerima yang sudah meninggal dan diambil oleh ahli waris serta tidak ada pertanggungjawaban dana operasional dalam penyaluran dimana pihak Kecamatan mendapatkan Rp.500.000 untuk 5 orang tenaga pendamping dari kecamatan. Hal in terjadi karena tidak adanya manajemen Penyaluran BLT pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan serta kurangnya sosialisasi dan koordinasi antar instansi terkait .

Untuk Kabupaten Natuna dana yang dibagikan pada tahap III untuk 4 (empat) wilayah penyaluran sebesar Rp.1.070.400.000,-. Untuk kedepan BLT akan berganti nama menjadi Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyalurannya berdasarkan data 2008 yang diterbitkan oleh BPS dengan pagu anggaran yang akan dialokaikan sebesar Rp.1,1 T. (Ermiza)

Sumber : Bagian Umum Setda Kab. Natuna (14/08/2009)

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...