Home / Natuna News / Pentingnya Memahami UU Perlindungan Anak

Pentingnya Memahami UU Perlindungan Anak

(wartaKOMINFO) – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Natuna memberikan Penyuluhan kepada warga tentang pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kegiatan ini diadakan oleh para aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kantor Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur dan didukung langsung Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna.

“Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang UU Perlindungan Anak serta memperkenalkan bahwa segala tindakan yang menyangkut permasalahan anak dapat langsung melaporkan ke KPPAD,”kata Ketua KPPAD Natuna Raja Peni Adriani saat memberikan pemahaman kepada warga Desa Sepempang, Jumat (5/1).

Dikatakannya, tugas dan tanggung jawab KPPAD diantaranya melakukan sosialisasi perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, melakukan pengawasan terhadap anak, menerima pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, dan juga mendampingi anak yang bermasalah hukum, korban tindak kekerasan dan diskriminasi.

“Saat ini kekerasan terhadap anak dibawah umur dapat dikatakan meningkat, hal ini lah yang membuat kita berkepentingan untuk memberikan pemahaman tentang arti pentingnya menjaga dan  mengawasi anak-anak kita agar terhindar dari kekerasan yang terjadi,”ungka Raja Peni.

Raja Peni juga menjelaskan, peran serta masyarakat dalam perlindungan anak sangat penting dibutuhkan untuk mengawasi segala prilaku anak jaman sekarang.

“Kita ingin masyarakat Natuna bisa mengerti dan memahami segala prilaku dan mengawasi anak jaman sekarang. Yang sudah terlalu terbawa dengan perkembangan teknologi,”paparnya.

Sementara Ketua Aktivis PATBM Sahabat Anak Desa Sepempang H. Jar’i Harmain menuturkan, kegiatan ini pertama kali diadakan oleh PATBM yang baru terbentuk pada akhir bulan Desember 2017 lalu dengan jumlah 20 orang anggota.

“Kegiatan ini sasarannya adalah kalangan orang tua dan masyarakat Desa Sepempang, agar dapat mengerti dan memahami pentingnya mengawasi prilaku anak dilingkungan keluarga,”jelas Jar’i Harmain.

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPPAD Natuna, Sekretaris DSP3A Natuna, para Aktifis PATBM Sahabat Anak Sepempang, dan seluruh aparat serta warga Desa Sepempang.

(Diskominfo/W.G)

x

Check Also

Wakil Bupati Natuna Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI AU Ke-78

(Wartakominfo) Senin (22/04)- Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, menghadiri upacara peringatan HUT ...