Home / Natuna News / Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Natuna

Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Natuna

(wartaKominfo) – Dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Salah satunya yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di sejumlah Desa dan Kelurahan, yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Jumat, 9 Juni 2022 dalam acara Kancah Opini Pagi Hari (Kopi Pagi) yang merupakan kerjasama antara Diskominfo Natuna dan disiarkan langsung oleh RRI Ranai kembali membahas materi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Natuna dengan narasumber Psikolog Sumarni dan Wakil Ketua Forum Anak Natuna Octa Salsabila Putri setelah sehari sebelumnya menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dengan tema yang sama.

Melakukan upaya pencegahan justru menjadi lebih penting untuk menekan risiko terjadinya kekerasan terhadap anak di institusi atau satuan pendidikan. Dalam skema upaya perlindung­an khusus anak, pada saat anak berada di lingkungan rumah bersama orang tua, maka orangtua harus dipastikan ramah anak. Kemudian, saat anak di luar rumah mengikuti kegiatan pendidikan, sekolah juga harus dipastikan ramah anak.

Sri Riawati, Kepala Dinas P3AP2KB menjelaskan kekerasan yang kita tau selama ini seperti kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dampaknya sering dialami perempuan dan inilah yang sering diadukan oleh perempuan pada UPTD PPA.

“Pengaduan yang telah dilaporkan atau masuk kita coba selesaikan ditingkat UPTD jika tingkat kekerasannya tidak bisa diatasi lagi baru kita bekerjasama dengan Polres dan Dinas P3AP2KB ini akan terus memberikan pendampingan terhadap korban.” Jelas Sri

Terkait pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tidak dengan mudah menyebarkan konten yang dapat melukai dan merugikan perempuan dan anak baik secara psikologis dan psikis.

Kesungguhan dari para pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan pemuka agama, sangat penting dalam mengatasi permasalahan tersebut. Upaya preventif, baik dalam bentuk edukasi ataupun penguatan keamanan lingkungan. Pentingnya peran serta masyarakat, terutama untuk membantu dengan bersikap awas dan waspada terhadap potensi kejadian, atau dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan melaporkannya.

Diskominfo/Dani

x

Check Also

Wabup Natuna Pimpin Rapat Persiapan MTQH ke X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau

(wartaKominfo) – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda Memimpin Rapat Persiapan Musabaqoh Tilawatil ...